Jumat, 28 Desember 2012

Nasib Bahasa Bugis di Era Globalisasi


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Suku Bugis merupakan salah satu suku yang dikenal di dunia karena adat istiadat dan kebudayaan yang sangat kental. Salah satu hal yang sangat dijunjung tinggi masyarakat suku Bugis adalah bahasa daerahnya. Posisi bahasa daerah dengan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Jika melihat definisi sederhana mengenai kebudayaan, bahasa merupakan hasil karsa masyarakat (kebudayaan) yang dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan dalam melangsungkan hidupnya, yaitu kebutuhan untuk berkomunikasi. Karsa masyarakat, mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan masyarakat. Norma-norma dan nilai-nilai itu yang nantinya membentuk standar moral dalam masyarakat. Karena posisi kebudayaan dan bahasa tidak dapat dipisahkan membuatnya identik dengan moralitas.
Pesatnya perkembangan zaman, semakin menuntut masyarakat baik yang berada di kota maupun di desa untuk mengikuti trend hasil adopsi dari kebudayaan barat yang berkembang di masyarakat. Trend-trend inilah yang nantinya akan mengubah identitas masyarakat akibat pengaruhnya yang besar. Pengaruh itupun tak hanya menjalar dalam jangkauan yang sempit namun juga mampu menginfeksi secara mendunia. Hal ini yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat, khususnya remaja seakan-akan lupa dan tidak mau tahu lagi mengenai budaya yang membesarkan nama mereka.
Melihat hal itu, maka penulis mengangkat sebuah makalah yang berjudul “Nasib Bahasa Bugis di Era Globalisasi”. Penulis berharap dengan adanya makalah ini, remaja khususnya yang berasal dari suku Bugis  dapat melestarikan kembali bahasa ibu mereka dengan cara mempelajarinya.  Begitupun pemerintah agar lebih memberi perhatian kepada warisan kebudayaan dari leluhur agar warisan ini dapat tetap eksis dan lestari meski di masa globalisasi.
1.2.Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal yang berhubungan dengan:
1.2.1.        Globalisasi.
1.2.2.        Dampak globalisasi terhadap kelestarian bahasa Bugis di kalangan pelajar di kota Sengkang.
1.2.3.        Upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi pudarnya bahasa Bugis akibat globalisasi.
1.3.Rumusan Penulisan
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam penulisan makalah ini, maka permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.3.1        Apa yang dimaksud globalisasi ?
1.3.2        Bagaimana dampak globalisasi terhadap kelestarian bahasa Bugis di kalangan pelajar di kota Sengkang ?
1.3.3    Upaya apakah yang dapat ditempuh untuk mengatasi pudarnya bahasa Bugis akibat globalisasi ?
1.4.  Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Lembaga Pendidikan, Pemerintah, dan Masyarakat secara keseluruhan.
1.4.1        Bagi Lembaga Pendidikan, makalah ini dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji dampak globalisasi terhadap bahasa Bugis serta upaya yang dapat ditempuh untuk menjaga kelesteriannya melalui pendidikan dan pengajaran.
1.4.2        Bagi Pemerintah, makalah ini dapat menjadi bahan kajian dalam menetapkan kebijakan tentang pelestarian bahasa Bugis dan penjagaannya dari pengaruh globalisasi.
1.4.3        Bagi masyarakat, makalah ini dapat menjadi tambahan pengetahuan serta membentuk kesadaran akan pentingnya budaya sebagai identitas yang layak untuk dipertahankan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Globalisasi
Globalisasi merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dua hal yang penting untuk dipahami penting tentang globalisasi adalah pengertian dan ciri-ciri globalisasi itu sendiri.
2.1.1   Pengertian Globalisasi
Theodore Levitt (1985;249), pertama kali mengunakan Istilah Globalisasi yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Revolusi elektronik melipat gandakan akselerasi komunikasi, transportasi, produksi, dan informasi. Disintegrasi negara-negara komunis yang mengakhiri Perang Dingin memungkinkan kapitalisme barat menjadi satu-satunya kekuatan yang memangku hegemoni global. Itu sebabnya di bidang ideologi perdagangan dan ekonomi, globalisasi sering disebut sebagai Dekolonisasi (Oommen), Rekolonisasi ( Oliver, Balasuriya, Chandran), Neo-Kapitalisme (Menon), Neo-Liberalisme (Ramakrishnan). Malahan Sada menyebut globalisasi sebagai eksistensi Kapitalisme Euro-Amerika di Dunia Ketiga.
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah mendunia. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
a.    Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
b.    Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
c.    Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
d.   Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
e.    Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Jadi globalisasi secara umum dapat diartikan proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik yang mampu menginfeksi secara cepat.
2.1.2   Ciri – Ciri Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia ( world culture) yang telah terlihat sejak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ). Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi.Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa.Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, Hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Adapun ciri-ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan adalah:
a.       Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b.      Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c.       Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d.      Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e.       Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
f.       Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
g.      Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
h.      Meningkatkan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa.
2.2.  Dampak Globalisasi Terhadap Kelestarian Bahasa Bugis di Kalangan Pelajar di Kota Sengkang
Generasi muda khususnya pelajar yang merupakan ujung tombak suatu bangsa seakan – akan sangat muda terinfeksi oleh perkembangan zaman. Pada usia mereka yang masih rentan, terlalu sulit untuk memilah trend yang dapat dipedomani dan tidak dapat dipedomani. Sebagai bangsa yang menganut budaya timur, tentu saja kita diikat oleh norma – norma yang kental dan menjunjung tinggi adat istiadat kita khususnya bagi masyarakat Bugis.
Penggunaan bahasa daerah pun seakan tak lagi dilirik oleh para generasi muda.Bahasa Bugis yang menjadi bahasa ibu, perlahan – lahan kini sudah mulai dilupakan akibat pengaruh globalisasi yang sangat cepat penyebarannya di kalangan generasi muda.Bahkan tidak sedikit dari pelajar yang ada di Wajo tidak mengetahui lagi bahasa ibu mereka.Jangankan menggunakan, mengetahui bahasa Bugis saja mereka seakan malu dan ada rasa gengsi.Bahkan yang lebih parahnya mereka beranggapan bahwa orang – orang yang menggunakan bahasa Bugis adalah orang – orang yang ketinggalan zaman.Tentu saja ini sangat memprihatinkan bagi kelangsungan sebuah bangsa.
Pelajar – pelajar pada umumnya menggunakan bahasa gaul yang asal usulnya dari negara Barat yang seakan menjadi trendsetter dalam kehidupan. Tentu saja dengan ketidakadaannya minat para generasi muda untuk mempelajari bahasa Bugis akan membuat bahasa Bugis secara perlahan – lahan hilang dan terlupakan.
2.3.  Upaya yang Dapat Ditempuh untuk Mengatasi Pudarnya Bahasa Bugis Akibat Globalisasi
Bahasa bugis adalah bahasa kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita masyarakat Bugis. Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan menjaga dan meletarikannya. Seharusnya sebagai masyarakat Bugis kita patut bangga dengan mempunyai kekayaan budaya. Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Sebagai warga negara kita hendaknya menanggapi dengan arif pengaruh nilai-nilai budaya barat untuk mengembangkan dan memperkaya, serta meningkatkan kebudayaan nasional dengan cara menyaring kebudayaan itu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil nilai yang baik dan meninggalkan nilai yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita.
Begitu juga halnya dengan pemerintah, pemerintah harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan indonesia dengan cara membuat peraturan perundangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Dan jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya-budaya yang ada di Indonesia agar budaya-budaya bangsa tidak jatuh ke tangan bangsa lain. Pemerintah harus membangun sumber daya manusia dan meningkatkanan daya saing bangsa dapat dilakukan dengan menanamkan norma dan nilai luhur budaya Indonesia sejak dini, dengan cara sosialisasi nilai budaya yang ditanamkan kepada anak sejak usia prasekolah. Hal ini ditujukan untuk mengangkat kembali identitas bangsa Indonesia.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah dengan memasukkan bahasa Bugis menjadi mata pelajaran di sekolah baik tingkat SD sampai tingkat SMA agar para pelajar tak lagi melupakan bahasa Bugis.

BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Pada karya ilmiah remaja ini, kesimpulan yang dapat ditarik adalah :
1.      Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik yang mampu menginfeksi secara cepat
2.      Ciri – ciri globalisasi budaya dapat dilihat dari cara masyarakat hidup dan bergaul. Apabila masyarakat hidup dengan fasilitas modern maka globalisasi telah berhasil masuk.
3.      Pudarnya bahasa Bugis di Wajo diakibatkan dari kurangnya minat generasi muda untuk mempelajari dan menggunakan bahasa Bugis. Hal ini disebabkan karena globalisasi budaya telah masuk dan berkembang pada pola kehidupan mereka.
3.2.  Saran
Pada karya ilmiah remaja ini, penulis menyarankan :
1.         Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa. Khusunya pada penggunaan bahasa daerah Bugis.
2.         Masyarakat perlu:
a.       Berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah masing-masing khususnya dan bahasa nasionalisme pada umumnya.
b.      Lebih selektif memilih dan memilah budaya asing yang masuk agar tidak terjadi asimilasi kebudayaan.
3.         Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya.



1 komentar: